Selasa, 14 November 2017

day 28

Diskriminasi dalam pelayanan kesehatan

Diskriminasi merupakan sebuah perlakuan tidak adil terhadap pasien, yang mana dalam hal ini terdapat perbedaan pemberian suatu perlakuan, dalam dunia kesehatan diskkriminasi sudah sering muncul dala media massa, baik media cetak maupun elektronik
Dalam UUD 1945 pasal 28I ayat 2 berbunyi :  “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakukan diskrimiatif itu”. Artinya setiap penduduk harus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis, bukan semata-mata karena status sosial ekonomi apalagi antara pasien pemegang kartu Jamkesmas (atau sejenisnya) dan pasien umum yang notabenenya mampu membayar seluruh biaya perawatan atas dirinya.
Fungsi rumah sakit itu sendiri dalam  PMK no 69 tentang kewajiban RS dan kewajiban pasien disebutkan bahwa “memberi pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit “ sudah jelas bahwa di dalam rumah sakit pasien adalah seorang konsumen yang harus diperhatikan
Agar lebih terciptanya pelayanan kesehatan yang baik juga sudah dibentuk UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, peraturan perundang-undangan tersebut mengatur secara jelas, cermat, dan lengkap setiap aspek kesehatan. Kenyataannya sampai saat ini kejadian diskriminasi masih saja terjadi di berbagai tempat khusunya di instalasi kesehatan.
Anjuran dan tuntunan islam terhadap perilaku petugas medis kepada pasien.
Sebagai tenaga medis harusnya memperhatikan mutu dan kualitas pelayanannya yang baik dan benar sesuai dengan kompetensinya.  Dalam melayani klien/pasien sebagai tenaga medis muslim harusnya memliki ahlaq atau tingkah laku yangbaik kepada klien/pasiennya.
Sebenarnya undang-undang yang harus dijadikan landasan pokok oleh para medis muslim cukup hanya dua, yakni Al-Qur’an nul karim dan sunnah nabiNya. Keduanya dirangkaikan dengan akhlaqul karimah yang bila diterapkan insyaallah dapat menjadi jalan terang paramedis muslim dan tentu saja bagi oang-orang yang berkepntingan di dunia kesehatan maupun kedokteran.
 Al-Qur’an adalah cahaya penerang dan pedoman hidup bagi seorang muslim. Sedangkan sunnah rasul adalah pelita bagi tiap muslim.
Agama islam menegakkan dua pilar yang asasi bagi seorang tenaga medis, yaitu :
1.       Menguraikan pandangan hidup yang menyeluruh;
2.       Menunjuk baginya akhlaq-akhlaq yang mulia dan mendorongnya untuk melaksanakannya.
Agama islam telah menjelaskan jalan kebaikan dan jalan keburukan. Islam telah pula menguraikan mana jalan yang terang lurus yang merupakan jalan dan pegangan hidup yang menyeluruh. Untuk menjamin keberhasilan pandangan hidup yang menyeluruh itu juga agar diri manusia selalu terkait dengan Allah SWT maka kedua kaki kita harus senantiasa berpijak diatas sendi-sendi iman, akal dan ilmu pengetahuan.
1.       Iman
Apabila iman kepada Allah memadati jiwa maka ia dapat mensucikannya, mengangkatnya dari hal-hal yang rendah dan menjadikannya meraih keteladanan yang tinggi. Ini disebabkan karena iman adalah perhiasan hati orang mukmin. Allah SWT berfirman :
وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللَّهِ ۚ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ
Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauanmu dalam beberapa urusan benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikan kamu "cinta" kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus. (Al-Hujurat 7)
Allah menjadikan iman menjadi suatu ketenangan ke dalam kalbu hamba-hambaNya yang soleh.

2.       Akal
Islam menghormati dan menghargai akal. Ajaran islam tidak menghendaki manusia berjalan dalam kehidupan ini dengan kedua mata tertutup. Islam menuntut agar manusia melihat, merenung, berfikir dan berakal.
Dengan menggunakan akal, keima manusia akan lebih mendalam. Dia akan mampu berperan sebagai khalifah di muka bumi dan dapat memakmurkan alam.
Allah SWT berfirman :
قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ بَدَأَ الْخَلْقَ ۚ ثُمَّ اللَّهُ يُنْشِئُ النَّشْأَةَ الْآخِرَةَ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
katakanlah : berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah mencipakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Al-Ankabut 20)


3.       Ilmu Pegetahuan
Ilmu pengetahuan tersebut harus berkaita dengan Allah SWT. Apabila iman dan ilmu pengetahuan berpadu maka pandangan hidup akan mendalam dan menyeluruh. Kehormatan manusia akan terpelihara menuju akhlaq mula dan bersambung sampai kepada Allah SWT.

Solusi serta tindakan yang tepat

Solusi Permasalahan
1.       Sikap Musawah, sikap ini bertujuan untuk menciptakan rasa kesejahteraan, persamaan, dan kebersamaan serta penghargaan setiap manusia sebagai makhluk Allah dengan cara memperkuat shalat 5 waktu dan melakuakan kajian-kajian kerohanian setiap minggu agar keimanan pekerja kesehatan kuat serta agar dapat mengurangi kemungkaran sehingga dijauhi dari rasa diskriminasi kepada orang lain.
2.       Mengadakan pengawasan ketat dan koordinasi terhadap tenaga medis, dapat dilakukan oleh manajemen rumah sakit untuk selalu mengawasi kinerja setiap tenaga kesehatandan pengawasan terhadap sopan santunnya
3.       Selektif dalam memilih tenaga kesehatan, tidak hanya tenaga medis yang terampil secara pengetahuan dan skill yang berkompenten tetapi juga memiliki akhlak yang baik.

Kesimpulan

Pelayanan kesehatan adalah salah satu bagian dari suatu instalasi kesehatan, jika pelayanan kesehatan dinilai kurang baik, maka dapat dipastikan bahwa suatu instalasi tersebut akan kurang diminati. Hal yang mengakibatkan pelayanan kesehatan kurang baik yang memicu terjadinya diskriminasi akibat kurangnya atau buruknya pelayanan. Maka dari itu islam telah membuat aturan mengenai tuntunan perilaku petugas kesehatan terhadap pasien

Saran
Akhlak yang baik adalah kunci utama bagi setiap tenaga kesehatan untuk memberikan pelayan yang baik kepada setiap pasien tanpa memandang status social dan keadaan ekonominya, akan menjadi permasalah besar, apabila akhlak yang buruk pada tenaga kesehatan tidak cepat ditangani maka cepat atau lambat rasa percaya pasien akan menurun yang mengakibatkan pada ketidakpercayaan pasien kepada tenaga kesehatan. Tidak hanya itu memperbaiki diri sendiri juga penting, memperbaiki hati dengan terus menjaga shalat yang lima waktu semi terhindarnya hal-hal tercela yang tidak diinginkan. 


Related Posts

day 28
4/ 5
Oleh