Diskriminasi
dalam pelayanan kesehatan
Diskriminasi merupakan
sebuah perlakuan tidak adil terhadap pasien, yang mana dalam hal ini terdapat
perbedaan pemberian suatu perlakuan, dalam dunia kesehatan diskkriminasi sudah
sering muncul dala media massa, baik media cetak maupun elektronik
Dalam UUD 1945 pasal
28I ayat 2 berbunyi : “Setiap orang berhak bebas dari
perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan
perlindungan terhadap perlakukan diskrimiatif itu”. Artinya setiap penduduk harus
mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis, bukan semata-mata
karena status sosial ekonomi apalagi antara pasien pemegang kartu Jamkesmas
(atau sejenisnya) dan pasien umum yang notabenenya mampu membayar seluruh biaya
perawatan atas dirinya.
Fungsi rumah sakit itu
sendiri dalam PMK no 69 tentang
kewajiban RS dan kewajiban pasien disebutkan bahwa “memberi
pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan
mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit “ sudah jelas bahwa di dalam rumah
sakit pasien adalah seorang konsumen yang harus diperhatikan
Agar
lebih terciptanya pelayanan kesehatan yang baik juga sudah dibentuk UU No. 36
tahun 2009 tentang Kesehatan, peraturan perundang-undangan tersebut mengatur
secara jelas, cermat, dan lengkap setiap aspek kesehatan.
Kenyataannya sampai saat ini kejadian diskriminasi masih saja terjadi di
berbagai tempat khusunya di instalasi kesehatan.
Anjuran
dan tuntunan islam terhadap perilaku petugas medis kepada pasien.
Sebagai
tenaga medis harusnya memperhatikan mutu dan kualitas pelayanannya yang baik
dan benar sesuai dengan kompetensinya.
Dalam melayani klien/pasien sebagai tenaga medis muslim harusnya memliki
ahlaq atau tingkah laku yangbaik kepada klien/pasiennya.
Sebenarnya
undang-undang yang harus dijadikan landasan pokok oleh para medis muslim cukup
hanya dua, yakni Al-Qur’an nul karim dan sunnah nabiNya. Keduanya dirangkaikan
dengan akhlaqul karimah yang bila diterapkan insyaallah dapat menjadi jalan
terang paramedis muslim dan tentu saja bagi oang-orang yang berkepntingan di
dunia kesehatan maupun kedokteran.
Al-Qur’an adalah cahaya penerang dan pedoman
hidup bagi seorang muslim. Sedangkan sunnah rasul adalah pelita bagi tiap
muslim.
Agama islam menegakkan
dua pilar yang asasi bagi seorang tenaga medis, yaitu :
1.
Menguraikan
pandangan hidup yang menyeluruh;
2.
Menunjuk
baginya akhlaq-akhlaq yang mulia dan mendorongnya untuk melaksanakannya.
Agama
islam telah menjelaskan jalan kebaikan dan jalan keburukan. Islam telah pula
menguraikan mana jalan yang terang lurus yang merupakan jalan dan pegangan
hidup yang menyeluruh. Untuk menjamin keberhasilan pandangan hidup yang
menyeluruh itu juga agar diri manusia selalu terkait dengan Allah SWT maka kedua
kaki kita harus senantiasa berpijak diatas sendi-sendi iman, akal dan ilmu
pengetahuan.
1.
Iman
Apabila iman kepada Allah memadati jiwa
maka ia dapat mensucikannya, mengangkatnya dari hal-hal yang rendah dan
menjadikannya meraih keteladanan yang tinggi. Ini disebabkan karena iman adalah
perhiasan hati orang mukmin. Allah SWT berfirman :
وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللَّهِ ۚ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ
Dan ketahuilah olehmu
bahwa di kalanganmu ada Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauanmu dalam beberapa
urusan benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikan kamu
"cinta" kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam
hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan
kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.
(Al-Hujurat 7)
Allah menjadikan iman menjadi suatu
ketenangan ke dalam kalbu hamba-hambaNya yang soleh.
2.
Akal
Islam menghormati dan
menghargai akal. Ajaran islam tidak menghendaki manusia berjalan dalam
kehidupan ini dengan kedua mata tertutup. Islam menuntut agar manusia melihat,
merenung, berfikir dan berakal.
Dengan menggunakan
akal, keima manusia akan lebih mendalam. Dia akan mampu berperan sebagai
khalifah di muka bumi dan dapat memakmurkan alam.
Allah SWT berfirman :
قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ بَدَأَ الْخَلْقَ ۚ ثُمَّ اللَّهُ يُنْشِئُ النَّشْأَةَ الْآخِرَةَ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
katakanlah : berjalanlah di (muka)
bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah mencipakan (manusia) dari
permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha
Kuasa atas segala sesuatu. (Al-Ankabut 20)
3.
Ilmu
Pegetahuan
Ilmu pengetahuan
tersebut harus berkaita dengan Allah SWT. Apabila iman dan ilmu pengetahuan
berpadu maka pandangan hidup akan mendalam dan menyeluruh. Kehormatan manusia
akan terpelihara menuju akhlaq mula dan bersambung sampai kepada Allah SWT.
Solusi
serta tindakan yang tepat
Solusi Permasalahan
1. Sikap Musawah, sikap ini bertujuan
untuk menciptakan rasa kesejahteraan, persamaan, dan kebersamaan serta
penghargaan setiap manusia sebagai makhluk Allah dengan cara memperkuat shalat
5 waktu dan melakuakan kajian-kajian kerohanian setiap minggu agar keimanan
pekerja kesehatan kuat serta agar dapat mengurangi kemungkaran sehingga dijauhi
dari rasa diskriminasi kepada orang lain.
2. Mengadakan pengawasan ketat dan
koordinasi terhadap tenaga medis, dapat dilakukan oleh manajemen rumah sakit
untuk selalu mengawasi kinerja setiap tenaga kesehatandan pengawasan terhadap
sopan santunnya
3.
Selektif
dalam memilih tenaga kesehatan, tidak hanya tenaga medis yang terampil secara
pengetahuan dan skill yang berkompenten tetapi juga memiliki akhlak yang baik.
Kesimpulan
Pelayanan
kesehatan adalah salah satu bagian dari suatu instalasi kesehatan, jika
pelayanan kesehatan dinilai kurang baik, maka dapat dipastikan bahwa suatu
instalasi tersebut akan kurang diminati. Hal yang mengakibatkan pelayanan
kesehatan kurang baik yang memicu terjadinya diskriminasi akibat kurangnya atau
buruknya pelayanan. Maka dari itu islam telah membuat aturan mengenai tuntunan
perilaku petugas kesehatan terhadap pasien
Saran
Akhlak
yang baik adalah kunci utama bagi setiap tenaga kesehatan untuk memberikan
pelayan yang baik kepada setiap pasien tanpa memandang status social dan
keadaan ekonominya, akan menjadi permasalah besar, apabila akhlak yang buruk
pada tenaga kesehatan tidak cepat ditangani maka cepat atau lambat rasa percaya
pasien akan menurun yang mengakibatkan pada ketidakpercayaan pasien kepada
tenaga kesehatan. Tidak hanya itu memperbaiki diri sendiri juga penting,
memperbaiki hati dengan terus menjaga shalat yang lima waktu semi terhindarnya
hal-hal tercela yang tidak diinginkan.
day 28
4/
5
Oleh
mzulkarnainr.blogspot.com